Sekilas penjelasan saja, program kartu Pra-Kerja ini merupakan salah satu kartu sakti yang dibuat oleh Presiden Jokowi selain kartu sakti Indonesia Sehat, Indonesia Pintar, dan Indonesia Sejahtera. Kartu ini disebut-sebut akan menggaji para pengangguran secara intensif perbulannya. Namun faktanya, kartu ini hanya akan diberikan kepada peserta yang lolos pelatihan kerja. Dimana insentif ini diberikan sebagai uang saku untuk persiapan lamaran kerja. Selain itu, biaya pelatihan sebesar 3 Juta Rupiah hingga 7 Juta Rupiah akan ditanggung oleh pemerintah. Bahkan setelah mendapat pelatihan kompetensi, peserta akan diberikan kesempatan mengikuti uji kompetensi. Dimana biayanya akan disubsidi oleh pemerintah melalui kartu pra kerja. Besarnya subsidi untuk hal ini mencapai 90.000 rupiah.
Tujuan utama dari program ini tak lain ialah untuk mengurangi nilai jumlah pengangguran di Indonesia. Yang mana kita ketahui, nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, melalui program ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang kesulitan atau belum mendapat pekerjaan tetap.
CARA MENDAFTAR DAN MENDAPATKAN KARTU PRA KERJA
Berikut ini saya berikan informasi mengenai alur untuk mendapatkan kartu Pra-Kerja dari Pemerintah secara Resmi.
- Mendaftarkan diri secara Online melalui situs kemnaker.go.id,
- Seleksi akan dilakukan oleh pihak kemnaker, dan yang lolos akan diumumkan secara online di situs tersebut,
- Peserta yang dinyatakan lolos akan diminta untuk memilih lembaga pelatihan vokasi melalui aplikasi atau website,
- Peserta akan mengikuti pelatihan kerja, baik secara online maupun offline bertatap muka secara langsung. Biaya pelatihan sebesar 3-7 juta akan ditanggung pemerintah,
- Setelah mengikuti sertifikasi kompetensi, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi, biaya Ujian ini lagi-lagi ditanggung pemerintah hingga 90 ribu rupiah,
- Setiap peserta akan mendapat insentif persiapan melamar kerja 500.000 rupiah setiap bulannya,
- Peserta akan memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti,
- Peserta akan diberikan survei periodik guna mengetahui apakah peserta sudah mendapat pekerjaan apa belum.
Setidaknya itulah alur yang akan ditempuh oleh peserta pelatihan program Pra-Kerja. Jadi insentif sebesar 500.000 rupiah akan diberikan usai melakukan pelatihan kerja dan sertifikasi. Bukan diam dirumah di gaji. Enak bener hidup kalau kayak gitu