Cloteh.com, Surabaya — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menghidupkan kembali denyut nadi ekonomi di kawasan Jalan Tunjungan dengan merencanakan penambahan kantong parkir baru. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan para pemilik usaha yang merasakan penurunan omzet akibat penertiban parkir tepi jalan.
Kepala UPTD Parkir TJU Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menyatakan bahwa penambahan kantong parkir di sekitar Jalan Tunjungan sangat mungkin dilakukan. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi pengunjung yang ingin berbelanja dan menikmati suasana di kawasan bersejarah tersebut.
Salah satu lokasi yang menjadi prioritas adalah lahan di Jalan Genteng Besar. Menurut Jeane, lahan tersebut memiliki potensi besar untuk menampung banyak kendaraan. “Kami akan mendata ulang kapasitasnya. Selain itu, kantong parkir sebelum Mumuso juga memiliki daya tampung yang signifikan untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/8/2025).
Selain Jalan Genteng Besar, Dishub Surabaya juga membidik lahan kosong di dalam gang yang terletak di seberang Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lahan ini diharapkan dapat menjadi alternatif parkir yang strategis bagi pengunjung Tunjungan.
Jeane menambahkan bahwa Pemkot Surabaya telah memiliki beberapa kantong parkir eksisting di sekitar Tunjungan dengan kapasitas yang cukup besar. Gedung Siola, misalnya, dapat menampung 255 mobil dan 800 motor. Selain itu, terdapat kantong parkir di Jalan Tanjung Anom (800 motor), Gedung TEC (200 mobil dan 300 motor), Jalan Genteng Besar (20 mobil dan 100 motor), Kantor BPN (15 mobil dan 100 motor), serta Pasar Tunjungan (100 motor).
“Untuk sementara, total kapasitas yang terdata adalah 490 mobil dan 2.250 sepeda motor yang tersebar di 6 titik. Kami masih melakukan pendataan untuk lokasi-lokasi lain yang belum masuk dalam data,” jelas Jeane.
Inisiatif penambahan kantong parkir ini merupakan respons langsung terhadap aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah pemilik usaha di Jalan Tunjungan. Mereka memasang stiker bernada protes di depan toko mereka sebagai bentuk kekecewaan atas sepinya pengunjung setelah parkir tepi jalan ditertibkan.
Stiker berwarna dasar kuning tersebut bertuliskan “Save Tunjungan” dan “Satu Tujuan, Satu Tunjungan”. Pemasangan stiker ini dilakukan sebagai upaya untuk menyuarakan aspirasi dan menarik perhatian pemerintah terhadap permasalahan yang mereka hadapi.
Maria, salah satu pegawai toko di Jalan Tunjungan, mengungkapkan bahwa pemasangan stiker dilakukan pada Minggu (17/8/2025). Ia menjelaskan bahwa tokonya menjadi lebih sepi setelah Pemkot Surabaya menghilangkan tempat parkir di tepi jalan.
“Pengaruhnya sangat terasa pada penjualan karena parkir mobil menjadi jauh. Jika parkir di dekat Fork penuh, pelanggan harus parkir di Mall Pelayanan Publik Siola,” kata Maria.
Maria menambahkan bahwa pelanggannya didominasi oleh pengendara mobil yang merasa keberatan harus berjalan jauh dari tempat parkir. “Dampaknya mulai terasa sejak 15 Juli 2025. Penurunan omzet mencapai 40-50 persen, terutama pada siang hari dan di hari Minggu,” ungkapnya.
Dengan penambahan kantong parkir ini, Pemkot Surabaya berharap dapat mengatasi permasalahan parkir yang menjadi keluhan para pemilik usaha dan pengunjung Jalan Tunjungan. Diharapkan, kemudahan akses parkir akan meningkatkan kembali minat masyarakat untuk berbelanja dan menikmati suasana di kawasan bersejarah ini, sehingga denyut nadi ekonomi di Jalan Tunjungan kembali bersemi.
Selain penambahan kantong parkir, Pemkot Surabaya juga berencana untuk melakukan penataan dan revitalisasi kawasan Jalan Tunjungan secara keseluruhan. Hal ini meliputi perbaikan infrastruktur, penambahan fasilitas publik, serta penyelenggaraan berbagai acara dan kegiatan yang dapat menarik perhatian wisatawan dan masyarakat Surabaya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkot Surabaya optimis bahwa Jalan Tunjungan akan kembali menjadi ikon kota yang ramai dikunjungi dan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan budaya yang vibrant.