
Cloteh Media, Bisnis – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan catatan terhadap daftar pelamar calon anggota Dewan Komisioner OJK. Berdasarkan tinjauan sementara, ia menilai kualitas para pendaftar saat ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi panitia seleksi.
Purbaya menyampaikan penilaian tersebut setelah melihat langsung daftar nama yang masuk dalam proses seleksi yang masih berjalan. Ia berharap akan ada lebih banyak figur mumpuni yang segera mengajukan diri untuk memimpin lembaga OJK.
“Saya sempat lihat list-nya tadi pagi, saya lihat, saya browse, orang-orangnya siapa saja. Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lain, yang lebih berkualitas untuk masuk,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).
Harapan Terhadap Kandidat Berkualitas
Ia menilai kualitas sebagian pelamar yang telah terdata belum sepenuhnya sesuai dengan standar tinggi yang diharapkan. Purbaya menegaskan perlunya kehadiran sosok-sosok yang benar-benar ahli di bidangnya untuk memperkuat struktur kepemimpinan Dewan Komisioner OJK.
“Saya masih lihat sebagian masih bukan orang jago-jagonya,” ujarnya secara terus terang. Saat ini, panitia seleksi tetap membuka peluang bagi kandidat potensial lainnya untuk mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
Pendaftaran calon anggota OJK ini telah dibuka sejak 11 Februari 2026 dan akan berakhir pada 2 Maret 2026 mendatang. Pemerintah optimis bahwa figur-figur profesional akan segera muncul di sisa waktu pendaftaran tersebut.
Struktur Panitia Seleksi dan Kriteria Jabatan
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah resmi membentuk Panitia Seleksi melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026. Dalam struktur tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi merangkap anggota.
Proses seleksi ini bertujuan mengisi sejumlah posisi strategic, termasuk jabatan Ketua Dewan Komisioner serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. Setiap calon pejabat wajib memiliki pengalaman minimal 10 tahun di sektor jasa keuangan.
Setelah seluruh tahapan di panitia seleksi rampung, nama-nama terbaik akan diusulkan langsung kepada Presiden. Tahap final akan melibatkan DPR RI untuk menentukan siapa yang layak menduduki jabatan pimpinan OJK yang baru.
(Red/PRS)



