
Cloteh Media, Bisnis – Ekonom memberikan peringatan serius mengenai tekanan terhadap ekonomi Indonesia yang diprediksi akan semakin kompleks. Situasi ini muncul sebagai dampak dari peringatan lembaga penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) serta lembaga pemeringkat Moody’s.
Wijayanto Samirin, Pengamat Ekonomi dari Universitas Paramadina, menilai bahwa gejolak pada sektor pasar modal saat ini berkaitan erat dengan persoalan struktural. Menurutnya, masalah utama terletak pada aspek tata kelola dan kualitas kebijakan ekonomi yang dijalankan.
Kredibilitas Tata Kelola dan Fenomena Gunung Es
Wijayanto menjelaskan bahwa kondisi pasar saham saat ini hanyalah permukaan dari permasalahan yang jauh lebih besar di masa depan. Ia melihat pola ini sebagai bagian dari siklus ekonomi yang sering terjadi.
“Yang terjadi di capital market itu hanya ujung dari suatu fenomena besar. Dan sejarah selalu menunjukkan pola seperti itu,” ujar Wijayanto dalam diskusi daring bertajuk Prospek Arah Pasar Modal Indonesia Pasca MSCI dan Moody’s, Rabu (18/2).
Sektor pasar modal sejatinya dikenal memiliki standar penegakan hukum dan regulasi yang sangat ketat. Oleh karena itu, kondisi di sektor ini sering kali menjadi tolak ukur bagi kredibilitas tata kelola sebuah negara.
“Pasar modal itu full standard penegakan regulasi dan hukum. Biasanya standar masalah regulasi dan implementasinya paling tinggi dibandingkan sektor lain,” imbuhnya.
Anomali Valuasi Saham dan Transparansi
Wijayanto juga menyoroti adanya anomali pada valuasi sejumlah saham di Indonesia yang dianggap terlalu tinggi. Ia membandingkan Price Earning Ratio (PER) perusahaan raksasa Amerika Serikat dengan emiten di dalam negeri.
Banyak saham di bursa domestik justru memiliki rasio harga terhadap laba yang jauh melampaui perusahaan global seperti Apple atau Microsoft. Hal inilah yang kemudian memicu respons dari pihak MSCI.
“Di Indonesia, banyak usaha saham yang diingat di atas 100, di atas 200, di atas 300, dan di atas 500. Dan mereka mendominasi 40 persen market kapitalisasi kita,” jelasnya.
Tantangan Penegakan Hukum dan Kepemilikan Saham
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelanggaran di sektor keuangan merupakan hal yang lazim di berbagai negara. Namun, Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam memberikan sanksi bagi para pelanggar aturan tersebut.
“Di negara lain banyak pelanggaran, tapi ada pelanggarnya. Problem kita, banyak pelanggaran tapi tidak ada pelanggarnya,” tegas Wijayanto. Ia menilai regulasi yang ada tidak akan efektif jika tidak disertai dengan implementasi yang kuat dan konsisten.
“Artinya, regulasi sudah dibikin, tetapi standar penegakannya masih menjadi persoalan besar,” tambahnya. Ia juga menyoroti struktur kepemilikan saham dengan porsi free float yang kecil serta transparansi yang sangat terbatas.
“Free float-nya kecil, tidak ada transparansi. Siapa membeli saham yang sesungguhnya, sehingga ketika harga saham naik, ya banyak yang mencurigai,” ungkap Wijayanto. Transaksi antarpihak yang terafiliasi diduga kuat mendorong kenaikan harga secara tidak wajar.
“Transaksi antara affiliate dan partner untuk mengirim harga saham naik. Siapa yang dirugikan? Dirugikan yang dirugikan adalah inventory deal yang tidak ikut ikutan pembeli,” katanya.
Risiko Fiskal dan Kapasitas Bayar Utang
Dari sisi fiskal, risiko terhadap kemampuan membayar utang menjadi perhatian utama Moody’s. Hal ini dipicu oleh asumsi pertumbuhan penerimaan negara dalam ekonomi Indonesia yang diproyeksikan melonjak secara signifikan.
Wijayanto memperingatkan bahwa jika target penerimaan tersebut meleset, maka defisit anggaran berisiko menembus batas aman 3 persen terhadap PDB. Hal ini tentu akan berdampak pada stabilitas ekonomi Indonesia jangka panjang.
“Kalau penerimaan pajak itu kita asumsikan tumbuh secara natural yaitu inflasi di dampak pertumbuhan ekonomi atas sekitar 7,5 persen, maka defisitnya itu akan jadi minus 3,78 persen. Jauh di atas 3 persen. Nah, tentunya hal-hal seperti ini yang oleh Moody’s itu di-capture,” pungkasnya.
(Red/PRS)



