Cara Mudah UNREG Kartu SIM Indosat, Telkomsel, Tri, Axis dan XL Terbaru [UPDATE 2019]
Cloteh Media
cloteh.com – Saat ini sedang berlaku sebuah kebijakan dari Kementrian Komunikasi dan Informasi (Disingkat : MENKOMINFO) untuk pengguna telepon genggam alias ponsel. Dimana kebijakan ini mewajibkan para pengguna untuk mendaftarkan atau meregistrasikan kartu SIM yang mereka gunakan menggunakan nomor NIK dan nomor KK. Aturan ini berlaku untuk seluruh operator yang berlaku di Indonesia. Tujuannya yakni untuk mengurangi nilai penipuan dan berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan layanan ponsel, seperti SMS ataupun TELEPON. Sehingga dengan dilakukannya pencocokan antara nomor identitas dan KK, diharapkan akan mempermudah pihak terkait dalam menggali data pemilik nomor yang diduga penipu atau pelaku tindak kejahatan. Selain itu, penggunaannya juga dibatasi. Yakni hanya 3 nomor HP setiap 1 NIK terdaftar.
Cara Mudah Unreg Kartu Sim Terbaru – CLOTEH.com
Walaupun aturan ini diberlakukan demi kepentingan masyarakat sendiri, ternyata tidak sedikit masyarakat yang bingung dan khawatir dengan diberlakukannya aturan ini. Ada berbagai macam alasan yang mendasari kekhawatiran ini. Beberapa diantaranya yakni khawatir data mereka disalahgunakan, bahkan juga khawatir tidak bisa copot pasang kartu sim (gonta ganti kartu). Padahal memang harga kartu SIM yang sudah diisi paket data atau kuota memang lebih murah dibandingkan membeli Voucher Data atau membeli Kuota via Pulsa.
Tapi sebenarnya, kekhawatiran ini bisa dihilangkan. Sebab pada kenyataannya, pengguna tetap bisa gonta-ganti kartu dengan hanya menggunakan 1 buah identitas saja. Caranya yakni dengan meng-UnReg atau membatalkan pendaftaran kartu. Sehingga jatah nomor yang bisa digunakan dapat dikurangi. Sehingga apabila 1 identitas sudah full untuk 3 nomor HP, setelah 1 nomor di-unreg, maka akan berkurang 1 nomor. Ini artinya jatah penggunaan kartu sim kembali terbuka dan bisa diisi dengan kartu atau nomor lainnya.
Isi Artikel
CARA UNREG NIK DAN KK PADA KARTU SIM TERBARU 2019
Layanan Unreg kartu SIM ini disediakan oleh seluruh operator yang ada di Indonesia. Dimana jika kartu sim sudah di batalkan pendaftarannya, maka kartu sudah tidak bisa digunakan lagi. Baik untuk sekedar SMS maupun TELEPON. Jadi jangan dibuang dulu kartunya sebelum dibatalkan pendaftarannya ya.
Namun meskipun sudah di unreg kartu yang dimiliki, bukan berarti menghapus data informasi yang digunakan sebelumnya ya. Data dan informasi yang digunakan sebelumnya akan tetao tersimpan di database masing-masing operator. Tujuannya ialah untuk mengantisipasi penyalahgunaan kartu. Seperti SMS SPAM, Telepon Penipuan, atau hal merugikan lainnya.
1. CARA UNREG KARTU INDOSAT OOREDOO TERBARU
Untuk cara unreg indosat ooredoo yang sudah di daftarkan NIK dan KKnya ialah dengan cara mengirimkan sms. Formatnya ialah ketik UNPAIR#nomor_hp kirim ke 4444
Contoh : UNPAIR#085743181101 kirim ke 4444
Cara ini dilakukan dengan mengirimkan sms langsung dari aplikasi pesan yang sudah tersedia disetiap HP. Untuk biaya, cara ini dibebaskan dari biaya SMS sehingga bisa dilakukan walau kartu tidak terisi pulsa.
2. CARA UNREG KARTU TELKOMSEL TERBARU
Cara unreg kartu prabayar Telkomsel hampir sama dengan cara unreg Indosat. Bahkan untuk formatnyapun hampir sama. Yakni formatnya UNREG#nomor_hp kirim 444.
Contoh : UNREG#085271812819 kirim ke 444
Jika cara di atas gagal bisa dilakukan dengan melakukan dial *444#. Untuk langkah-langkah unreg telkomsel dengan dial bisa dilakukan dengan cara :
Dial *444#
Klik Dial/Panggil
Pilih nomor 3
Masukkan NIK
OK
3. CARA UNREG KARTU TRI TERBARU
Untuk unreg kartu Tri harus dilakukan di halaman registrasi. Yakni dengan mengunjungi https://registrasi.tri.co.id/unreg lalu pilih opsi Unreg dan isikan data yang diperlukan, seperti NIK dan KK. Nantinya akan mendapat sebuah pesan dari operator berisi kode Verifikasi untuk melanjutkan langkah di website.
4. CARA UNREG KARTU AXIS dan XL (Axiata) TERBARU
Hampir sama seperti cara unreg Telkomsel. Yakni bisa dilakukan dengan dua cara, yakni SMS dan Dial. Untuk SMS formatnya ialah UNREG#nomor_hp# kirim ke 4444
Contoh : UNREG#089819729279# kirim ke 4444
Sedangkan untuk dial, dengan melakukan panggilan ke *123*4444# dan lanjutkan langkah-langkah selanjutnya sesuai yang terdapat di layar hp kamu.
Dengan dilakukan pembatalan registrasi alias UNREG, maka slot NIK yang kamu daftarkan pada operator akan terbuka 1 slot. Yang artinya, kamu bisa mendaftarkan data kamu ke kartu lainnya. Jadi dengan ini kamu tetap bisa gonta-ganti kartu walaupun jatah NIK kamu sudah digunakan di 3 kartu.
Itulah artikel Cara Unreg Kartu SIM Indosat Ooredoo, Telkomsel, Tri, Axis dan XL (Axiata) terbaru tahun 2019. Semoga bisa membantu dan bermanfaat. Silahkan tinggalkan di kolom komentar jika ada pertanyaan, kritik, ataupun saran.