Mark Zuckerberg, CEO dan Founder Facebook |
Facebook dan Instagram, merupakan dua dari sekian platform yang berada dibawah naungan Facebook,Inc. Kedua platform ini dikabarkan telah melakukan gugatan yang ditujukan kepada empat perusahaan dan tiga orang yang berlokasi di China. Gugatan itu dilayangkan kepada Pengadilan Federal Eropa. Dalam gugatannya disebutkan bahwa tersangka telah menjajakan akun, followers, dan like palsu.
# Facebook Gugat Penjual Like dan Akun Palsu
Menurutnya, pelaku telah menjajakan layanan palsu tersebut dalam banyak jejaring sosial, termasuk Twitter, LinkedIn, Amazon, juga Google.
Pihak facebook menggugat agar pengadilan menghentikan tindakan ilegal yang mencatut trademark Facebook dalam situs web mereka. Serta penggunaan embel-embel “facebook” dalam domain mereka.
Paul Grewal, Vice Presideng sekaligus Kepala Deputy Umum Facebook, menegaskan,”Dengan gugatan ini kami berharap bisa menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas untuk melindungi integritas platform kami”.
Akibatnya, aksi bersih-bersih akun dilancarkan oleh pihak facebook di Amerika Serikat, dan beberapa wilayah negara lainnya. Apakah Indonesia menjadi salah satunya?