Harga Emas Antam Terkoreksi Tajam, Simak Rincian Terbarunya

Redaksi Cloteh
Harga Emas Antam Terkoreksi Tajam, Simak Rincian Terbarunya
Harga Emas Antam Terkoreksi Tajam, Simak Rincian Terbarunya — (Sumber: www.suarasurabaya.net)

Cloteh Media, Berita — Pasar logam mulia dalam negeri mencatatkan penurunan harga yang signifikan pada perdagangan akhir pekan ini. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk pada Sabtu (16/5/2026) pukul 09.09 WIB, harga emas batangan mengalami koreksi sebesar Rp50.000 per gram. Angka tersebut membawa harga emas Antam turun dari posisi sebelumnya di level Rp2.819.000 menjadi Rp2.769.000 per gram.

Tidak hanya pada harga jual, tren penurunan juga menyentuh harga beli kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback ditetapkan di angka Rp2.576.000 per gram. Penting bagi investor untuk memperhatikan bahwa harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan dinamika pasar global maupun domestik.

Ketentuan Perpajakan dalam Transaksi Emas

Setiap transaksi penjualan emas batangan oleh konsumen tetap dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh rentang gramasi, mulai dari ukuran terkecil yakni 1 gram hingga ukuran terbesar mencapai 1.000 gram atau 1 kilogram.

Bagi pemilik emas yang ingin melakukan penjualan kembali (buyback) kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarifnya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Perlu dicatat bahwa nilai PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi tersebut.

Daftar Harga Emas Antam Per 16 Mei 2026

Mengacu pada informasi resmi dari laman Logam Mulia, berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan untuk berbagai ukuran:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.434.500
  • Harga emas 1 gram: Rp2.769.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.478.000
  • Harga emas 3 gram: Rp8.192.000
  • Harga emas 5 gram: Rp13.620.000
  • Harga emas 10 gram: Rp27.185.000
  • Harga emas 25 gram: Rp67.837.000
  • Harga emas 50 gram: Rp135.595.000
  • Harga emas 100 gram: Rp271.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp677.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.354.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.709.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian

Selain pajak pada saat penjualan, mekanisme pajak juga berlaku saat masyarakat melakukan pembelian emas batangan. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Dalam setiap proses transaksi pembelian emas batangan, konsumen akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai bentuk tertib administrasi perpajakan.

Dapatkan update terbaru lainnya dengan mengikuti kami melalui Google News atau gabung channel Telegram Cloteh Media GRATIS!

Menarik Dibaca

Bagikan: